Rencannya, Muhktar bakal melaporkan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh dokter DNS tersebut kepada IDI pusat dan juga badan pengawas kedokteran untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Selain itu, Mukhtar juga meminta pihak rumah sakit untuk mengeluarkan sanksi tegas agar memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanjab Barat.
“Ini sebuah preseden buruk terhadap pelayanan kesehatan di Tanjab Barat, terkait peristiwa ini saya akan melaporkan ke pemerintah Tanjab Barat, IDI pusat dan badan pengawas IDI,” tegasnya.
AdvertisementScroll untuk terus membaca
Sementara, Direktur Utama RSUD Daud Arif Kualatungkal, Dr. Elfry Syahril saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah paham antara dokter yang bertugas saat itu dengan pihak pasien. Pihaknya sudah memangggil Dokter DNS untuk klarifikasi. Bahkan, pihak RS sudah menyiapkan mediasi kedua pihak untuk menjernihkan persoalan yang terjadi.
“Hanya mis komunikasi saja, antara dokter kami dan keluarga pasien. Dia siap untuk dimediasi dengan pak muhtar, dan kita pastikan ini hanya salah paham saja,” ujar Dirut kepada media via ponselnya, Rabu (11/3). (bin)










