SUARAPENA.COM – Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi mengaku tengah mendalami kasus yang menyeret nama institusi jajaranya. Selain melakukan koordinasi internal, Kanwil Kemenkumham bakal mendalami kasus penangkapan oknum Sipir lapas Kelas IIB Kualatungkal atas dugaan keterlibatan jaringan Narkoba Internasional.
Kejadian beruntun yang menyeret nama institusi Lapas Kelas IIB Kualatungkal sepanjang tahun 2020 kian memuncak.
Setelah awalnya hanya dikabarkan ada dugaan peredaraan Narkoba dari dalam lapas, persoalan yang terjadi kian bertambah. Salah satu oknum pegawai Sipir Lapas ditangkap Diresnarkoba Polda Jambi dengan bukti kepemilikan Narkoba jenis Sabu seberat 150 gram bersama 150 butir pil ekstasi.
Keterlibatan oknum sipir tersebut bahkan ditengarai terlibat jaringan Narkoba Internasional oleh pihak penyidik kepolisian.