SUARAPENA.COM – Kepala sekolah SD negeri dan SMP negeri di Kota Bekasi berkomitmen menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu. Hal ini ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen LKPD Unaudited, di Sadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi, Senin (12/4/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, dengan adanya deklarasi ini penyerahan LKPD bisa tepat waktu diserahkan pada tanggal 18 Januari 2022 mendatang. Ia berpesan agar komitmen ini dipertanggungjawabkan oleh seluruh kepala sekolah yang telah menandatanganinya.
” Yang saya banggakan kepala sekolah SDN maupun SMPN. Kita meminta komitmen para kepala sekolah untuk menyelesaikan laporan keuangan dengan tuntas, baik, benar dan tepat waktu,” kata Rahmat.
Ia menilai harus ada komitmen bersama, tata kelola keuangan dengan baik.
“Maka saya sebagai Wali Kota terus mengarahkan, dan mengingatkan supaya ini dapat berjalan dengan baik dan benar,” sambungnya. (sng)
Pada kesempatan tersebut deklarasi dibacakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Krisman dan diucapkan secara bersama oleh seluruh peserta. Isi deklarasi tersebutt yakni:
Deklarasi Komitmen Kami, LKPD Unaudited penyampaian pada tanggal 18 Januari 2022 sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan mengelola keuangan daerah.
Kami entitas dan tim penyusun laporan keuangan pemerintah daerah beserta tim review LKPD Kota Bekasi berkomitmen:
1. Menyelesaikan seluruh kewajiban kontraktual, paling lambat tanggal 30 November 2021.
2. Menyampaikan laporan entitas OPD lengkap dengan data pendukungnya paling lambat tanggal 3 Januari 2022.
3. Hasil reviu seluruh entitas OPD paling lambat tanggal 8 Januari 2022 oleh inspektorat daerah Kota Bekasi.
4. Penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Unaudited tahun anggaran 2021 ke perwakilan BPK provinsi Jawa Barat pada tanggal 18 Januari 2022.










