Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Kerja sama yang Baik jadi Kunci Sukses Pembangunan

×

Kerja sama yang Baik jadi Kunci Sukses Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra
Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra

SUARAPENA.COM – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi masih terus berjalan. Pemkab Bekasi meyakini pembangunan ini akan berjalan optimal sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Dengan kerja sama yang baik antar semua pihak, kita yakin itu dapat menjadi kunci suksesnya pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujar Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Beni Saputra, Jumat (9/7/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Beni menjelaskan, sebelum pekerjaan pembangunan dijalankan pihaknya mengaku telah memberikan penyuluhan maupun sosialisasi kepada pihak ketiga.

Berita Terkait:  Soal Revisi Perda RTRW, Beni: Sudah Masuk Prolegda di Bapemperda

Hal itu dilakukan agar pekerjaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan.

Untuk pembangunan tahun ini, ia menyebut masih sama seperti tahun sebelumnya. Fokus pembangunan dilakukan pada sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan sarana gedung pemerintahan.

“Tahun ini pun tak jauh berbeda. Masih sama seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Seperti diketahui, Pemkab Bekasi terus berupaya untuk mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas di Kabupaten Bekasi.

Ini semua dilakukan agar masyarakat dapat menikmati manfaat yang telah diupayakan oleh Pemkab Bekasi.

Berita Terkait:  Pemkab Bekasi Alokasikan Rp1,6 Miliar Bangun Balai Penyuluhan Pertanian

Pemkab Bekasi juga sudah memulai menerapkan percepatan pembangunan. Percepatan itu direalisasikan dengan menggelar lelang lebih awal.

Terdapat ratusan proyek pekerjaan infrastruktur yang dilelang dengan nilai yang variatif.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merupakan unsur pelaksana pemerintahan daerah dalam tugas pokok menyelenggarakan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. (Sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca