Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Rehab Bangunan Sekolah Masih jadi Perhatian Dinas Cipta Karya di 2023

×

Rehab Bangunan Sekolah Masih jadi Perhatian Dinas Cipta Karya di 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

SUARAPENA.COM – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi mengusulkan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk pembangunan tahun 2023.

Anggaran itu rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan sarana pendidikan yang kondisinya kritis.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan, juga untuk sekolah yang kondisinya kritis,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra, Rabu (7/9/2022).

Meski APBD Kabupaten Bekasi saat ini kurang lebih sebesar Rp6 triliun, namun daerah tersebut masih belum terbebas dari persoalan sekolah rusak.

Lantaran hal itulah usulan anggaran dengan jumlah besar diharapkan Beni dapat memangkas jumlah sekolah yang rusak secara signifikan.

Berita Terkait:  Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tanggapi Kerusakan Bangunan Sekolah Ini

Rencana pembangunan ini diungkapkan Beni tertuang dalam Proyek Strategis Daerah 2023.

Dalam susunan PSD, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengalokasikan Rp192 miliar untuk rehab bangunan sekolah kritis dari tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang juga merencanakan akan membangun sedikitnya 120 titik sekolah.

Selain sekolah, pada PSD 2023, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pun turut merencanakan revitalisasi Pasar Tarumajaya dengan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Rencananya, pasar tersebut akan dijadikan sebagai pasar dengan Sertifikasi Nasional Indonesia.

Berita Terkait:  Optimalisasi Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Harus Dilakukan di 2023

Sementara, Kepala Bidang Bina Program Bappeda Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan, pemerintah telah menyusun program strategis daerah untuk empat tahun ke depan.

Program ini akan menggantikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi yang habis tahun ini.

Program pembangunan ini disusun berdasarkan usulan masyarakat, pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan rencana strategis perangkat daerah.

Dari rangkuman tersebut, tersusun pola pembangunan Kabupaten Bekasi dalam tiga fokus, diantaranya ialah prasarana wilayah, perekonomian, serta sumber daya manusia.

“Ini merupakan hasil pembahasan berdasarkan usulan dan rencana strategis di dinas. Dengan program ini menandakan arahan pembangunan lebih strategis,” pungkasnya. (Sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca