Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Legislator PDIP Bilang Kebijakan Rombel 44 Siswa per Kelas di Bekasi Aspirasi Orang Tua

×

Legislator PDIP Bilang Kebijakan Rombel 44 Siswa per Kelas di Bekasi Aspirasi Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Legislator PDIP Kota Bekasi, Oloan Nababan menyebut kebijakan menaikan rombel menjadi 44 siswa per kelas merupakan terjemahan dari mayoritas aspirasi orang tua.
Legislator PDIP Kota Bekasi, Oloan Nababan menyebut kebijakan menaikan rombel menjadi 44 siswa per kelas merupakan terjemahan dari mayoritas aspirasi orang tua.

Suarapena.com, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menegaskan bahwa kebijakan terbaru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang menetapkan Rombongan Belajar (Rombel) sebanyak 44 siswa per kelas merupakan langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi.

“Kita semua memahami tantangan besar di Bekasi, dimana jumlah lulusan SD setiap tahun jauh lebih banyak dibandingkan kapasitas SMP negeri yang tersedia. Dengan menetapkan rombel sebanyak 44 siswa, setidaknya sekitar 47 persen lulusan SD bisa diterima di sekolah negeri,” ujar Oloan, Rabu (4/6/2025).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Menurut legislator PDIP ini, keputusan menaikkan kapasitas per kelas merupakan respons nyata terhadap aspirasi mayoritas orang tua yang ingin anaknya bisa melanjutkan pendidikan di SMP negeri, meskipun ruang terbatas menjadi kendala utama.

Berita Terkait:  Inspeksi Mendadak PPDB Online, Anggota Dewan di Bekasi Ungkap Beberapa Kendala

“Mayoritas orang tua sangat berharap anak-anaknya bisa belajar di sekolah negeri. Karena keterbatasan ruang, tidak semua bisa tertampung. Kebijakan ini adalah solusi sementara yang penuh pertimbangan,” tambahnya.

Kebijakan tersebut sudah resmi dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hasil dari kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan upaya maksimal dalam menampung lulusan SD.

Namun demikian, Oloan menegaskan pemerintah tidak meninggalkan siswa yang belum diterima di sekolah negeri. Pemkot Bekasi menggandeng sekolah swasta dengan memberikan subsidi agar siswa tetap mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

“Kalau belum bisa masuk SMP negeri, pemerintah hadir lewat subsidi di sekolah swasta. Saat ini sudah ada kerja sama yang baik antara Pemkot dan sekolah swasta untuk mendukung siswa,” jelas Oloan.

Berita Terkait:  Kalimalang Disulap Jadi Wisata Air? Ketua DPRD Bekasi: Jangan Cuma Jadi Wacana!

Oloan mengajak masyarakat untuk memahami kondisi keterbatasan ini sekaligus memberikan dukungan terhadap kebijakan yang diambil demi pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak di Bekasi.

“Kebijakan ini adalah kearifan lokal, bertujuan memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh anak Bekasi,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang telah berkontribusi besar dalam mendukung pendidikan anak bangsa.

“Komisi IV DPRD Kota Bekasi sangat mengapresiasi peran perguruan swasta. Mari kita bersama-sama membangun masa depan anak-anak Bekasi lewat pendidikan yang terbaik,” tutup Oloan. (Ads)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca