Scroll untuk baca artikel
Ekbis

LRT Jabodebek Resmi Jadi Objek Vital Nasional, Oh Ini Alasannya

×

LRT Jabodebek Resmi Jadi Objek Vital Nasional, Oh Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – LRT Jabodebek kini masuk dalam daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan pada 8 Januari 2024.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa penetapan ini merupakan penghargaan bagi LRT Jabodebek yang telah melayani lebih dari 4,5 juta penumpang sejak dioperasikan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“LRT Jabodebek adalah moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern yang memberikan manfaat besar bagi penggunanya dan negara,” ujar Mahendro, Senin (29/1/2024).

Penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas melalui proses yang panjang dan ketat.

Berita Terkait:  LRT Jabodebek Perpanjang Waktu Operasi Hingga Pukul 22.55 WIB

Sejak Oktober tahun lalu, LRT Jabodebek telah diperiksa, dibahas, dan diverifikasi oleh berbagai pihak, termasuk Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai Obvitnas, LRT Jabodebek akan mendapatkan perlindungan keamanan yang lebih ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk menjaga aset penting bagi negara ini agar dapat berfungsi dengan baik sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Berita Terkait:  LRT Jabodebek Tingkatkan Frekuensi Perjalanan Seiring Lonjakan Pengguna

Mahendro juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga LRT Jabodebek dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

“Masyarakat adalah mitra kami dalam menjaga keberlangsungan LRT Jabodebek. Mari kita bersama-sama menjaga aset Bangsa dan Negara ini,” pungkasnya. (sp/pr)