Suarapena.com, JAKARTA – LRT Jabodebek kini masuk dalam daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan pada 8 Januari 2024.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa penetapan ini merupakan penghargaan bagi LRT Jabodebek yang telah melayani lebih dari 4,5 juta penumpang sejak dioperasikan.
“LRT Jabodebek adalah moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern yang memberikan manfaat besar bagi penggunanya dan negara,” ujar Mahendro, Senin (29/1/2024).
Penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas melalui proses yang panjang dan ketat.
Sejak Oktober tahun lalu, LRT Jabodebek telah diperiksa, dibahas, dan diverifikasi oleh berbagai pihak, termasuk Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai Obvitnas, LRT Jabodebek akan mendapatkan perlindungan keamanan yang lebih ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku.
Hal ini bertujuan untuk menjaga aset penting bagi negara ini agar dapat berfungsi dengan baik sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.
Mahendro juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga LRT Jabodebek dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan.
“Masyarakat adalah mitra kami dalam menjaga keberlangsungan LRT Jabodebek. Mari kita bersama-sama menjaga aset Bangsa dan Negara ini,” pungkasnya. (sp/pr)