Suarapena.com, BEKASI – Sejumlah Mahasiswa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang beralamat Jl. Veteran No.1, RT.002/RW.002, Margajaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (5/2/2024).
Mereka membawa persoalan tentang dugaan penyimpangan dalam Pengadaan Modal Mebel dan Perabot Ruang Kelas yang dijalankan oleh dinas pendidikan Kota Bekasi.
Dalam pidatonya Dicky Armanda sebagai Koordinator Aksi menyatakan, “Bahwa Dinas pendidikan melaksanakan pengadaan modal mebel dan perabot ruang kelas dengan jumlah produk 6 unit yang memakai APBDP sebesar Rp. 9.996.252.000,00,” katanya.
“Dan ini juga jadi sorotan kami ada satu jenis produk kursi hadap type SHR-23 nano series merk INNOLA dengan jumlah 118 dan harga per unit dalam Catalog LKPP Rp. 1.247.000,00. Pada pengantaran tgl 7 desember 2023,” sambungnya.
Dicky juga menyerahkan beberapa bukti kepada kejaksaan negeri kota bekasi dan mengatakan, “Kami mendukung penuh kepada kejari kota bekasi untuk menyelidiki sampai ke akar-akarnya dugaan kasus tindak kriminal korupsi ini,” kata dia.
Dalam aksi itu ada beberapa permintaan yang di utarakan oleh massa aksi yaitu:
1. Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk meneliti dugaan kasus korupsi dalam pengadaan modal mebel dan perabot ruang kels yang memakai APBD Tahun anggaran 2023.
2. Mendukung kepala kejari kota bekasi untuk memanggil kepala dinas pendidikan kota bekasi dan menyelidiki sampai tuntas dalam dugaan tindak korupsi pengadaan modal mebel dan prabot ruang kelas yang memakai APBD tahun anggaran 2023
3. Mendukung kepala kejaksaan negeri kota bekasi untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak sanggup menyelesaikan tindak pidana kasus korupsi di lingkup Dinas Pendidikan Kota Bekasi. (sng)