Suarapena.com, BEKASI – Buntut dari kekecewaan atas kinerja Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Bhayangkara akhirnya menyegel KCD III di Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/10/2022).
GMNI menduga KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat melakukan penyalahgunaan kewenangan. Bahkan terindikasi korupsi terkait bantuan tablet yang bersumber dari BOS Afirmasi & BOS Kinerja.
Ketua GMNI Komisariat Universitas Bhayangkara Tony Raymond Nangon mengatakan, berdasarkan Salinan Lampiran II Keputusan Mendikbud Nomor 320/P/2019 tentang satuan pendidikan penerima BOS afirmasi & BOS kinerja Tahun 2019, terdapat 14 sekolah SMA, dan SMK di Bekasi yang mendapatkan 5.764 Unit Tablet, dengan anggaran lebih dari Rp11 miliar.
“Masa iya kepala dinas tidak tau itu? Terus sekarang tablet-tablet tersebut dikemanakan? Itukan aset negara yang harus dipertanggungjawabkan, dan hal ini sangat rentan terjadinya perbuatan korupsi,” kata Tony.
Dalam aksinya, mahasiswa GMNI memasang gembok dan rantai pada pintu KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, dan membentangkan tulisan “RIP BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di Bekasi”. (sng/PR)










