SUARAPENA.COM – Aksi turun ke jalan di berbagai daerah maupun pusat masih terus bergulir.
Kali ini, para buruh di Kota Bekasi menyampaikan keberatannya di depan Gedung DPRD Kota Bekasi.
Massa aksi dari aliansi buruh itu menyuarakan penolakan terkait Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kami dengan tegas menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando, Selasa (1/3/2022).
Para buruh juga meminta wakil rakyat untuk mendorong dan menyampaikan aspirasi mereka ke lembaga legislatif dan eksekutif di pusat.
“Kami meminta agar wakil rakyat Kota Bekasi segera menyampaikan aspirasi kami ke pusat,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa para buruh itu tak berlangsung lama. Pasalnya, Komisi IV DPRD Kota Bekasi langsung menghampiri mereka.
“Kami (F.PKS, F.PDIP, F.PAN) hadir ditengah buruh untuk mendukung yang dilakukan para buruh,” ujar Ketua Komisi IV Sardi Efendi.
Sardi pun menyampaikan dari atas mobil komando para buruh akan segera menindaklanjuti aspirasi mereka ke lembaga legislatif di tingkat pusat.
Pihaknya juga menyatakan hal yang sama dengan parah buruh. Menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
“Kita akan tindaklanjuti tuntutan para buruh, nanti kita akan berkomunikasi kepada lembaga legislatif di pusat,” pungkasnya. (Bo/cr05)










