SUARAPENA.COM – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan bahwa sesuai amanat UU Cipta Kerja, seluruh infrastruktur publik seperti bandara, stasiun, terminal, rest area jalan tol, dan sebagainya wajib menyediakan lahan atau tempat sedikitnya 30 persen bagi pelaku UMKM.
Hal itu disampaikannya dalam acara Soft Opening Stasiun Matraman, Jakarta Timur belum lama ini.
MenKopUKM menegaskan, bahwa brand-brand lokal milik UMKM sudah terbukti mampu menyedot banyak pengunjung.
Ia menjamin saat ini produk UMKM memiliki kualitas dan daya saing yang tak kalah dengan brand-brand besar.
“Misalnya, kedai kopi. Sebaiknya jangan lagi ada kafe dari brand usaha besar atau bahkan asing. Karena, cita rasa kedai kopi lokal juga tak kalah kualitasnya,” ujar MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Dirinya juga mencontohkan M-Bloc yang berada di kawasan Blok M Jakarta Selatan, lalu pusat perbelanjaan legendaris Sarinah yang mampu eksis dengan menampilkan aneka produk brand lokal dari UMKM.
“Saya yakin produk UMKM bisa bersaing asal diberi kesempatan yang luas. Baik dari sisi pembiayaan, hingga ruang usaha,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun menyampaikan hal yang serupa.
Ia mengaku sudah menitipkan pesan khusus tersebut ke jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar memfasilitasi pelaku UMKM dengan memberikan ruang usaha di setiap stasiun.
“Kita harus mendukung memberikan ruang dan kesempatan bagi UMKM. Kita harus cari UMKM terbaik, untuk bisa menempati ruang usaha di setiap stasiun,” tutur Menhub.
Di samping itu, Menhub juga mengingatkan untuk memberikan layanan terbaik bagi kalangan masyarakat yang berkebutuhan khusus (disabilitas).
“Ini juga harus terus kita tingkatkan. Sehingga, excellence services mampu mengakomodasi seluruh kalangan,” pungkasnya. (Bo/Ms/cr01)










