Suarapena.com, BENGKULU – Kota Bengkulu tidak pernah mengecewakan masyarakat dalam hal pelayanan publik.
Selama tiga tahun berturut-turut, yaitu tahun 2021, 2022, dan 2023, pelayanan publik di Kota Bengkulu mendapatkan nilai tinggi (hijau), yaitu 84.20.
Prestasi ini diakui oleh Ombudsman RI dengan memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu Jaka Andika kepada Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi di Balai Kota Merah Putih, pada Kamis (1/2/2024).
“Kita patut bersyukur, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu tetap kualitas terbaik. Terimah kasih kepada semua OPD yang telah memberikan pelayanan publik yang luar biasa,” kata Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi.
Ia menambahkan, penghargaan ini adalah buah dari kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang unggul di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penghargaan ini juga berkat sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pelayanan publik, seperti di DPMPTSP dan OPD lainnya.
“Sejak awal kita berkomitmen memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Intinya yang berurusan di Kota Bengkulu pulang-pulangnya senang. Tidak ribet sehingga masyarakat tidak membuang waktu dan cepat selesai, bahkan kita menyediakan makanan untuk masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, Arif berharap setiap OPD terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat Kota Bengkulu.
“Pokoknya penghargaan yang kita terima ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Publik adalah sebuah kewajiban instansi pemerintah yang diamanatkan undang-undang” lanjutnya.
Ke depan, Arif ingin Kota Bengkulu menjadi yang terbaik dan mendapatkan nilai pelayanan publik 90 ke atas dengan kualitas tertinggi. (Nov/sng)