Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Kantor Samsat Kota Bekasi Disidak dan Diapresiasi Ombudsman RI

×

Kantor Samsat Kota Bekasi Disidak dan Diapresiasi Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi, Jalan Ir H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).

Dalam sidak tersebut Ombudsman RI Perwakilan Jakarya Raya menemukan banyak perubahan pada sistem layanan pasca terjadinya mal administrasi beberapa bulan lalu.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita menemukan beberapa perubahan yang cukup luar biasa dalam segi pelayanan kepada masyarakat, dan ini patut untuk di apresiasi,” kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho.

Dalam catatannya, terdapat tujuh poin plus yang ditemukan di lapangan. Pertama kata dia, perbaikan mulai dari pemasangan papan petunjuk area parkir kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat. Kemudian pemasangan denah gedung pelayanan.

Berita Terkait:  Kota Bekasi Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Ada juga pemasangan spanduk dan papan himbauan agar masyarakat tidak berhubungan dengan calo dan pemisahan loket pelayanan progresif di luar gedung pelayanan untuk mengurangi penumpukan wajib pajak.

“Imbauan untuk tidak menggunakan jasa calo adalah sangat positif. Artinya masyarakat di pacu untuk mengurus dokumen secara mandiri,” katanya.

Disisi lain, Ombudsman RI juga mencatat nilai dari penyediaan ruang tunggu bagi pengantar wajib pajak atau yang memasuki gedung pelayanan hanya untuk yang berkepentingan mengurus surat kendaraan dan melengkapi tanda pengenal yang disediakan di pintu masuk.

Berita Terkait:  Pelayanan Publik Berkualitas, Kota Bengkulu Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Selain itu perbaikan pelayanan juga ditunjukkan melalui transparansi pelayanan. Hal ini diwujudkan dalam berbagai bentuk.

Seperti pemampangan Tarif Pelayanan, Persyaratan dan Mekanisme, Standar Waktu Pelayanan dalam bentuk  roll banner, leaflet, sticker one way yang tersedia di tempat strategis pelayanan Samsat dan pada loket pelayanan, serta pemasangan mesin antrean digital untuk menerapkan First In First Out (FIFO).

“Intinya catatan kami, Samsat Kota Bekasi sudah melakukan tindak lanjut dan perubahan perbaikan dan peningkatan pelayanan yang signifikan kepada masyarakat, atas temuan beberapa bulan yg lalu,” pungkasnya. (mas)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca