SUARAPENA.COM – Lakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Korem 051/Wkt, prajurit TNI menjalani tes urine. Tes urine ini juga sebagai wujud kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Triwulan II TA 2017, di Makorem 051/Wkt Jl. Niaga Raya Kav 1 Jababeka, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.
Danrem 051/Wkt, Kolonel Inf Rifki mengatakan, kegiatan pencegahan peredaran narkoba ini berupa tes urine ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada prajurit Korem 051/Wkt yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Dimana tes urine ini diikuti oleh personel Korem 051/Wkt, baik militer maupun PNS. Tes urine dilakukan secara dadakan dilakukan oleh Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bekasi yang di pimpin oleh Dr. Aat,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Rifki ini menambahkan, kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba juga memberi penekanan, dan mengancam akan menindak tegas anggotanya yang terbukti kedapatan positif mengkonsumsi narkoba.
“Saya berjanji akan menindak tegas terhadap anggota yang positif narkoba atau yang memiliki hubungan dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Disamping itu Danrem juga menugaskan kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 051/Wkt, Letkol Inf Iskandar agar terus melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bekasi melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) untuk menggelar tes urine secara berkelanjutan dan secara mendadak.
Selain itu, tambahnya, pihaknya terus bersinergi dengan BNN dalam memerangi narkoba, mengingat kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan merupakan musuh negara yang harus diberantas.
“TNI wajib bertanggung jawab atas keamanan negara, dan kewajiban dalam melindungi seluruh rakyatnya dari berbagai ancaman, ancaman bahaya narkoba sekalipun,” pungkasnya. (rei)