Scroll untuk baca artikel

HeadlineNews

Pengumuman! PLN Batalkan Program Kompor Listrik

×

Pengumuman! PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Sebarkan artikel ini
Potret ibu rumah tangga saat memasak menggunakan kompor listrik
Potret ibu rumah tangga saat memasak menggunakan kompor listrik

Suarapena.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.

Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022).

Soal tarif listrik yang katanya naik, Darmawan juga memastikan bahwa tarif listrik tersebut tidak naik.

Untuk penetapan tarif listrik sendiri, saat ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berita Terkait:  Di Balik Agenda Penting KTT ASEAN, Dirut PLN Turun Langsung Cek Siaga Kelistrikan

Selain itu, tak ada pula penghapusan dan pengalihan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) menjadi 900 VA.

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Keputusan Pemerintah juga sudah sangat jelas, bahwa tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA. Dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” tegas Darmawan.

Darmawan juga mengatakan, PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional dan menjaga daya beli serta produktivitas masyarakat.

Berita Terkait:  Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Triwulan II Tahun 2024, PLN Dukung Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Selama periode 2016-2021, kata dia, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan di wilayah 3T dengan anggaran sebesar Rp40 triliun.

Selain itu, disalurkan juga stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Dan selama 2017-2021 pula diberikan juga subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (Bo/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca