Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

Peningkatan Layanan Publik di Kota Tangerang Menuju Kemudahan Akses dalam Satu Lokasi

×

Peningkatan Layanan Publik di Kota Tangerang Menuju Kemudahan Akses dalam Satu Lokasi

Sebarkan artikel ini
Peningkatan Layanan Publik di Kota Tangerang Menuju Kemudahan Akses dalam Satu Lokasi
Kegiatan pelayanan publik di Kota Tangerang

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan memperluas kerjasama dengan berbagai stakeholder dan lembaga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Saat ini, MPP Kota Tangerang telah menjalin kerjasama dengan 18 kementerian, lembaga, dan instansi, membuka 29 konter pelayanan. MPP juga telah menyediakan 94 jenis layanan online melalui situs perizinan.tangerangkota.go.id. Selain itu, ada juga perizinan berusaha melalui OSS.go.id sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2021 dan tersedianya 42 jenis pelayanan dari OPD Pemkot Tangerang.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Taufik Syahzaeni, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada penambahan layanan di MPP Kota Tangerang. Beberapa di antaranya adalah kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, layanan pembuatan paspor, layanan BPOM, hingga integrasi balai nikah. Semua ini ditujukan untuk mempermudah kebutuhan masyarakat dalam satu lokasi.

Berita Terkait:  SIPAPI, Aplikasi Promosi Investasi Kota Tangerang Berbasis Digital

Taufik menambahkan bahwa sejumlah layanan tambahan tersebut saat ini masih dalam proses penandatanganan kerjasama atau MOU. Namun, dalam waktu dekat, layanan tersebut akan segera diluncurkan untuk dapat segera dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang.

Sejak 2018, Kota Tangerang telah memiliki Mal Pelayanan Publik. Kini, MPP terus berkembang dengan berbagai layanan unggulannya. Mulai dari Pelayanan Perizinan Online yang dikembangkan bersama Dinas Kominfo, tersedianya Tanda Tangan Digital pada SK Perizinan, hingga Pelayanan Delivery Perizinan bekerja sama dengan Tiki dan Kantor Pos.

MPP Kota Tangerang juga menyediakan layanan pemohon yang dapat melakukan cetak SK Mandiri, pembayaran retribusi terintegrasi dengan Bank BJB, Ruang Investment Lounge, layanan konsultasi online atau Sult-On, adanya Klinik Online LKPM via zoom dan juga bukti inventasi digital.

Sebagai informasi tambahan, dalam rangka tahap pengembangan dan perawatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, MPP Kota Tangerang yang terletak di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang atau Gedung DPMPTSP tengah berpindah sementara waktu ke dalam Gedung Puspem Tangerang tepatnya Ruang City Gallery. (sng/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca