Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Polri Ungkap 39 Kasus Vape Etomidate Sepanjang 2025, 61 Tersangka Ditangkap

×

Polri Ungkap 39 Kasus Vape Etomidate Sepanjang 2025, 61 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2025, Bareskrim Polri mengungkap peredaran vape etomidate, dengan 61 orang ditangkap.
Sepanjang 2025, Bareskrim Polri mengungkap peredaran vape etomidate, dengan 61 orang ditangkap.

Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mencatat pengungkapan signifikan terkait peredaran vape etomidate sepanjang 2025. Hingga November, total 39 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan.

“Dalam kurun waktu tahun 2025, kami mengungkap 39 kasus dengan 61 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 28.331,54 gram,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa (25/11/2025).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Eko menjelaskan, etomidate dalam bentuk liquid vape sebagian besar merupakan barang impor yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan yang beroperasi di Malaysia.

Berita Terkait:  Bareskrim Polri Tangani 664 Kasus Judol Sepanjang 2025, Sita Aset Rp286 Miliar

Menurut Eko, kasus menonjol tersebut diungkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta, yang menemukan upaya penyelundupan ribuan cartridge liquid etomidate melalui jalur udara. Modus yang digunakan memanfaatkan celah di pemeriksaan barang bawaan penumpang maupun kargo.

Berita Terkait:  Bareskrim Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal di Bogor, Tiga Orang Ditangkap

“Benar, penyelundupan dalam skala besar ini melibatkan jaringan internasional. Mayoritas vape etomidate atau bahan bakunya diimpor dan diselundupkan ke Indonesia,” kata Eko.

Polri memastikan akan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan, termasuk bandara dan pelabuhan. Selain itu, koordinasi dengan otoritas luar negeri akan ditingkatkan guna menekan peredaran narkoba jenis baru ini. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca