Scroll untuk baca artikel

Suara Sumut

Program PTSL Diharap Bisa Selesaikan Masalah di Sumut

×

Program PTSL Diharap Bisa Selesaikan Masalah di Sumut

Sebarkan artikel ini
Potret salah seorang warga saat menerima sertifikat dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022).
Potret salah seorang warga saat menerima sertifikat dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022).

Suarapena.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, Sumut salah satu provinsi yang masalah agraria dan pertanahannya tinggi. Oleh karena itu, pihaknya memberi dukungan penuh terhadap program PTSL ini.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Sumut salah satu yang tertinggi masalah tanah dan agrarianya, program ini salah satu yang bisa menyelesaikannya, kita dukung terus program ini agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Edy dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Edy yang terlihat bersama Walikota Medan M Bobby Afif Nasution saat mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah ke warga merasa yakin dengan program PTSL akan mempersempit pergerakan mafia tanah di Sumut.

Berita Terkait:  Menteri Hadi Intruksikan BPN se-Indonesia Percepat Program PTSL

Menurut dia, dengan adanya program ini akan mempermudah masyarakat mengurus sertifikat tanah.

“Mengurusnya gratis, tidak berbelit-belit, jadi akan mempermudah masyarakat kita, kalau datanya saja sudah masuk ke kementerian, mafia tanah tidak akan bisa bergerak,” tutur Edy.

Sementara, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengapresiasi langkah Walikota Medan M Bobby Afif Nasution yang menggratiskan pengurusan PTSL. Langkah ini, menurutnya patut dicontoh kepala daerah lainnya.

“Saya sangat apresiasi langkah Pak Wali yang menggratiskan pengurusannya, mudah-mudahan bisa diikuti kepala daerah lainnya,” kata Hadi Tjahjanto yang datang bersama Wakilnya Raja Juli Antoni.

Mendapat apresiasi dari Hadi, Bobby menyebut ditahun 2022 ini Kota Medan menargetkan tiga kecamatan yang menjadi target BPN. Diantaranya Kecamatan Medan Sunggal, Medan Denai dan Medan Tembung.

Berita Terkait:  Sertifikasi Tanah di Wonorejo, Menteri ATR BPN: Jangan Ada Titipan

“Targetnya 30 November 2022 BPN berhasil menyelesaikan target 8.000 pengukuran tanah dan 16.000 sertifikat Hak atas Tanah.

Mohon dukungannya untuk sukseskan program ini, target persen di akhir bulan November, kemudian kita lanjut ke tahun depan lagi,” ungkap Bobby.

Dalam kesempatan tersebut, Napsiah salah seorang warga Gang Trenggono merasa bersyukur setelah 38 tahun akhirnya tanahnya bersertifikat.

“Alhamdulillah, ngurusnya juga ga susah, gratis, ada 10 kami yang dapat di sini, terima kasih Pak Wali, Pak Gubernur dan Pak Menteri,” ucap Napsiah singkat. (Sp/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca