Scroll untuk baca artikel
Suara Sumut

Wakil Wali Kota Medan Minta Pelaku Usaha Dipermudah dalam Berinvestasi melalui Digitalisasi

×

Wakil Wali Kota Medan Minta Pelaku Usaha Dipermudah dalam Berinvestasi melalui Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman

Suarapena.com, MEDAN – Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman ingin pelaku usaha dipermudah dalam berinvestasi melalui pemanfaatan digitalisasi. Demikian disampaikannya saat membuka Bimtek LKPM Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (30/7/2024).

Pemko Medan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi guna mempermudah para pelaku usaha dalam berinvestasi di Kota Medan, sehingga kedepannya semakin banyak investor yang akan berinvestasi di Kota Medan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aulia Rachman ketika mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat membuka Bimbingan Teknis LKPM “Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2024”.

Berita Terkait:  Wali Kota Medan Berharap Partisipasi Pemilih Meningkat pada Pilkada Serentak 2024

“Kami terus mendorong agar perangkat daerah melakukan digitalisasi. Tujuannya agar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi,” kata Aulia Rachman dihadapan para peserta bimtek yang merupakan pelaku usaha di Kota Medan.

Dalam acara yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Nurbaiti Harahap itu, Aulia Rachman menyampaikan dengan sistem yang dibangun saat ini, Pemko Medan berusaha agar segala urusan perizinan dilakukan secara digital tanpa perlu lagi bertatap muka. Hal tersebut tidak saja hanya memudahkan masyarakat, namun juga menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.

Berita Terkait:  Wali Kota Medan Berikan Apresiasi Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sumut 2024-2029

“Pada prinsipnya kami berkomitmen untuk mempermudah segala bentuk pengurusan perizinan dengan tetap berpegang kepada peraturan yang ada. Karena kami ingin pelaku usaha ini memiliki kepercayaan penuh kepada Pemerintah,”ujar Aulia Rachman.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan bimtek ini adalah untuk memberikan penjelasan, pengarahan, dan pelatihan kepada pelaku usaha tentang teknis pengawasan dan pelaporan LKPM secara online.

“Melalui kegiatan ini kami juga ingin terlaksana fasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha melalui koordinasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah serta lembaga terkait lainya,” jelas Nurbaiti Harahap.

Berita Terkait:  Respons Warga Pasca Penertiban Pool Bus di Jalan Jamin Ginting Medan

Bimtek yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti sebanyak 150 pelaku usaha yang terdiri dari berbagai sektor diantaranya sektor pariwisata, sektor perdagangan, sektor industri, sektor kesehatan, UMKM dan sektor lainnya.

“Nantinya para peserta akan mendapatkan materi dari narasumber yang telah kita hadirkan, dan dapat langsung bertanya terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di Kota Medan,” pungkasnya. (Sng)