Scroll untuk baca artikel

Suara Sulsel

Rapat Koordinasi Penyusunan E-RDKK Pupuk Subsidi, Petani Harus Hadir

×

Rapat Koordinasi Penyusunan E-RDKK Pupuk Subsidi, Petani Harus Hadir

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Penyusunan E-RDKK Pupuk Subsidi, Petani Harus Hadir

SUARAPENA.COM – Dinas Pertanian melaui Balai Penyuluhan Pertanian BPP Lamalaka Kabupaten Bantaeng mengelar Rapat Koordinasi Penyusunan E-RDKK tahun 2022, di Desa Kayu Loe, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021).

Rapat ini dilakukan guna menyusun akan kebutuhan petani terhadap kebutuhan pupuk subsidi dan updating data tambahan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang tidak terdata pada tahun lalu.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kepala desa Kayu Loe Hamsah menyampaikan terkait kondisi dan permasalahan yang dihadapi petani dalam hal mendapatkan pupuk subsidi dinilai sangat sulit.

“Mulai dari harga (Het) yang sampai dengan mekanisme penyalurannya,” ungkapnya

Drinya berharap agar di desa yang ia pimpin tahun 2022 nanti terdapat agen pengecer pupuk subsidi, sehinga memudahkan para petani untuk mendapatkanya.

Berita Terkait:  Kios Ditutup, Dua Orang Dibekuk!

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan informasi dan edukasi terkait mekanisme dalam menebus pupuk subsidi kepada agen pengecer dan meminta kepada  dinas pertanian melaui PPL agar bisa membantu agar terbentuk kios pengecer pupuk subsidi,” harapnya.

Sementara itu Kasi Pupuk Dinas Pertanian Alsinta Nursalam, menjelaskan bahwa pihak dinas pertanian tidak mempunyai wewenang tentang pembentukan agen atau kios pengecer pupuk subsidi.

“Walaupun pada dasarnya setiap desa dan kelurahan mesti diharuskan, namun itu penunjukannya dari pihak distributor langsung,”ungkapnya.

Terkait mekanisme peraturan menteri pertanian (Permentan) No 49 tahun 2020 dimana pupuk subsidi diperuntukan bagi petani yang terdaftar di lembaga kelompok tani dengan Luas lahan maksimal 2 hektar dan petani yang aktif berusaha tani dan terdaftar dalam RDKK.

Berita Terkait:  Lakukan Perubahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi, Mentan: Dunia Sedang Sulit

Ia juga menjelaskan terkait wacana penggurangan luas lahan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang menerapkan dosis ideal untuk pemupukan dimana sebelum 2 hektar akan dikurangi menjadi 1 hektar per orang.

Di tempat yang sama Koordinator BPP Bantaeng, Kasmawati ingin mastikan mekanisme penyusunan E-RDDK di tiap-tiap kelompok dapat berjalan dengan baik dimana proses penyusunanya akan dilakukan Masing-masing Ketua kelompok tani dengan didampingi oleh PPL

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi petani yang tidak terdaftar di dalam RDKK karna data ini sebagai dasar untuk mendapatkan pupuk subsidi, dan pada saat penyusunan RDKK petani harus hadir. Anggota yang belum terdaftar agar bisa di masukkan dalam data tambahan (DT) tahun,” katanya.

Laporan: Abdul Maris

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca