Suarapena.com, BEKASI – Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap menggelar rotasi dan mutasi pejabat strategis, tapi prosesnya menuai kritik tajam karena minim transparansi. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, dan menyasar pejabat dari eselon II hingga IV.
Surat resmi bernomor 800.1.3.3/6316/BKPSDM.Adap, yang ditandatangani Wali Kota Tri Adhianto pada 24 Desember, menjadi dasar pelantikan. Namun, DPRD Kota Bekasi belum menerima daftar nama pejabat yang akan dilantik, memicu protes politik.
Ketua DPRD, Sardi Efendi, menuding proses ini seperti “petak umpet birokrasi”.
“Nama-nama yang akan dilantik seharusnya sudah ditembuskan ke DPRD. Sampai hari ini saya belum menerima nama-namanya,” tegas Sardi, Selasa (30/12/2025).
Selain soal transparansi, Sardi menekankan pentingnya menempatkan pejabat berdasarkan pemetaan potensi ASN oleh BKN, agar jabatan sesuai kompetensi.
“Kalau tidak, bukan hanya kinerja pemerintah yang terhambat, tapi wali kota juga akan terbebani setelah pelantikan,” katanya.
Politisi senior PKS ini juga mengkritik budaya mutasi yang selama ini tertutup dan membingungkan pejabat sendiri.
“Kadang yang dimutasi tidak tahu akan dilantik atau dipindahkan ke mana. Ini harus diubah,” ujarnya.
Rotasi dan mutasi akhir tahun ini kini menjadi perhatian publik. Warga dan pengamat politik mempertanyakan apakah pelantikan akan adil dan transparan, atau kembali menjadi misteri birokrasi Kota Bekasi yang menimbulkan tanda tanya besar. (sp/pr)










