SUARAPENA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat kerja di Ruang Pola Atas Kantor Bupati dalam rangka menyusun target pendapatan asli Daerah (PAD), Kamis (18/01).
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib membahas perhitungan rencana penerimaan PAD tahun 2019.
Bupati menyampaikan, pemerintah membutuhkan sumber pendapatan guna pembiayaan pembangunan di berbagai sektor dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
Instrumen Kebijakan Fiskal yang diberikan kepada Daerah berupa UU NO 28 TAHUN 2009 dirasa Bupati kurang menguntungkan karena Daerah hanya boleh memungut beberapa jenis pajak retribusi.
Safrial juga berharap kepada OPD terkait agar menyusun dan melakukan perhitungan target pendapatan asli daerah secara riil dan akurat.
“Saya akan memperhatikan target pendapatan yang saudara usulkan sebagai penilaian atas kinerja saudara,” tegas Bupati.
Rapat kerja dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait Pendapatan Asli Daerah dan Camat lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(dedi)









