Suarapena.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan bahwa Pemprov Jateng telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengusulkan kebutuhan formasi CASN 2026. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan rekrutmen tersebut.
“Pemprov Jateng sudah mendapat surat dari BKN untuk mengusulkan kebutuhan CASN 2026. Namun proses selanjutnya masih menunggu informasi dari BKN, apakah pengadaan dilakukan tahun ini atau tahun depan,” kata Dhoni, Kamis (25/6/2026).
Dhoni menjelaskan, pada awal 2026 pemerintah daerah memang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menyampaikan kebutuhan pegawai. Meski demikian, keputusan pelaksanaan seleksi CASN sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan BKN.
Ia menambahkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng saat ini mencapai sekitar 61.620 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
Terkait jumlah formasi yang akan dibuka, Dhoni mengatakan pihaknya belum dapat memberikan rincian karena masih menunggu penetapan kuota dari pemerintah pusat.
Menurut dia, setelah pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan pegawai, BKN akan melakukan verifikasi dan menentukan jumlah formasi yang diberikan kepada masing-masing daerah.
“Kami belum bisa menyampaikan jumlah kuotanya karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dhoni juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang belum jelas sumbernya terkait rekrutmen CASN 2026. Ia meminta masyarakat hanya mengacu pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
“Masyarakat harus jeli. Jika ada informasi penerimaan pegawai pemerintah, silakan diteliti terlebih dahulu. Karena Pemprov Jateng tidak akan mengeluarkan informasi apa pun sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat,” kata dia.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan peserta menjadi ASN dengan meminta imbalan uang.
Informasi resmi terkait seleksi CASN, lanjut Dhoni, dapat dipantau melalui laman resmi pemerintah dan instansi terkait setelah pengumuman dari pemerintah pusat diterbitkan. (sp/pr)










