Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Banten

SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Syarat Masuk SD-SMP

×

SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Syarat Masuk SD-SMP

Sebarkan artikel ini
Cek jadwal dan syarat SPMB 2026 untuk SD-SMP di Kota Tangerang.
Cek jadwal dan syarat SPMB 2026 untuk SD-SMP di Kota Tangerang.

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi merilis jadwal dan persyaratan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan seluruh ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat sebagai panduan bagi orangtua maupun wali murid yang akan mendaftarkan anaknya pada tahun ajaran baru mendatang.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Persiapan pelaksanaan SPMB 2026 terus dimatangkan dan akan dimulai pada awal bulan depan. Kami berharap para orangtua dapat memperhatikan dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan,” ujar Wahyudi, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan jadwal yang dirilis Dinas Pendidikan Kota Tangerang, pelaksanaan SPMB jenjang SD akan dimulai melalui jalur disabilitas pada 2-3 Juni 2026.

Selanjutnya, jalur mutasi dibuka pada 5 Juni 2026, jalur afirmasi pada 8 Juni 2026, jalur domisili lingkungan pada 10 Juni 2026, jalur domisili wilayah pada 12-23 Juni 2026, serta jalur domisili umum atau luar kota pada 17 Juni 2026.

Berita Terkait:  Ada 25 Ribu Anak Sepanjang 2024 Terbantu dengan Program Sekolah Swasta Gratis

Sementara itu, pendaftaran SPMB jenjang SMP akan dimulai melalui jalur penyandang disabilitas pada 19-20 Juni 2026.

Kemudian, jalur afirmasi dibuka pada 23-24 Juni 2026, jalur domisili pada 26-27 Juni 2026, jalur mutasi pada 30 Juni 2026, jalur prestasi lomba pada 2 Juli 2026, dan jalur prestasi nilai rapor maupun luar kota pada 6-7 Juli 2026.

Untuk jenjang SD, calon murid kelas 1 diprioritaskan berusia 7 tahun pada 1 Juli 2026. Namun, anak berusia paling rendah 6 tahun tetap dapat mengikuti SPMB.

Bahkan, calon murid berusia minimal 5 tahun 6 bulan juga dapat mendaftar apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Dinas Pendidikan juga menegaskan calon murid SD tidak diwajibkan mengikuti tes membaca, menulis, dan berhitung.

Berita Terkait:  DPRD Bekasi Tekankan Transparansi dan Keadilan di SPMB 2025/2026

Adapun untuk jenjang SMP, calon murid wajib berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026, telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta telah mengikuti Pra-SPMB 2026.

Khusus jalur domisili, calon murid diwajibkan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 31 Mei 2025 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang.

Selain itu, nama orangtua atau wali pada KK harus sesuai dengan dokumen rapor, ijazah, maupun akta kelahiran calon murid.

Bagi calon murid dari keluarga prasejahtera yang mendaftar melalui jalur afirmasi, diwajibkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah pusat atau daerah.

Sementara itu, calon murid penyandang disabilitas harus melampirkan kartu penyandang disabilitas serta surat keterangan dokter atau dokter spesialis. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca