Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Jejak Dugaan Pelatihan Dibongkar

×

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Jejak Dugaan Pelatihan Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Serentak, 11 tersangka terorisme di 6 Provinsi ditangkap Densus 88.
Serentak, 11 tersangka terorisme di 6 Provinsi ditangkap Densus 88.

Suarapena.com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi.

Penangkapan dilakukan secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Dalam proses penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan adanya aktivitas pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut mencakup latihan fisik hingga latihan menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Berita Terkait:  Terpapar Konten Kekerasan, Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov ke Sekolah

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan Densus 88 masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta hubungan mereka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.

Aktivitas tersebut antara lain berupa latihan fisik, latihan menembak, serta kegiatan pelatihan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Berita Terkait:  Densus 88 Tangkap dan Geledah Terduga Teroris di Solo dan Sekitarnya

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.

Penyidik melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan terhadap barang bukti. Polisi juga memeriksa saksi serta para tersangka sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” kata Mayndra.

Densus 88 memastikan penyidikan terhadap 11 tersangka masih berlangsung.

Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas dan keterkaitan jaringan yang diduga melibatkan para tersangka. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca