Suarapena.com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi.
Penangkapan dilakukan secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Dalam proses penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan adanya aktivitas pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut mencakup latihan fisik hingga latihan menembak.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan Densus 88 masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta hubungan mereka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.
Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.
Aktivitas tersebut antara lain berupa latihan fisik, latihan menembak, serta kegiatan pelatihan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.
“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.
Penyidik melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan terhadap barang bukti. Polisi juga memeriksa saksi serta para tersangka sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” kata Mayndra.
Densus 88 memastikan penyidikan terhadap 11 tersangka masih berlangsung.
Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas dan keterkaitan jaringan yang diduga melibatkan para tersangka. (sp/hp)







