Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Tak Dilarang Jualan, PKL Cihapit Diminta Ganti Kios Permanen dengan Lapak Bongkar Pasang

×

Tak Dilarang Jualan, PKL Cihapit Diminta Ganti Kios Permanen dengan Lapak Bongkar Pasang

Sebarkan artikel ini
PKL Cihapit Bandung masih boleh jualan asal kios tak permanen tapi jadi lapak bongkar pasang.
PKL Cihapit Bandung masih boleh jualan asal kios tak permanen tapi jadi lapak bongkar pasang.

Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata kawasan Jalan Cihapit dengan tetap memberi kesempatan kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Sebanyak 13 kios di sekitar depan Polsek Bandung Wetan telah dibongkar secara mandiri oleh pedagang setelah menerima imbauan dari Kelurahan Cihapit.

Para pedagang diperbolehkan kembali berjualan dengan syarat menggunakan lapak bongkar pasang, tidak mendirikan bangunan semi permanen, serta tidak mengganggu fungsi trotoar sebagai akses pejalan kaki.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Lurah Cihapit, Yoga Hananto, menegaskan penataan tersebut bukan untuk melarang masyarakat berdagang, melainkan menciptakan kawasan yang tertib dan nyaman tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi warga.

Berita Terkait:  Penertiban PKL Cicadas Masuki Tahap Ketiga, 11 Lapak Tidak Aktif Dibongkar

“Untuk ke depannya saya mengimbau untuk berdagang dengan cara bongkar pasang, yaitu tidak semi permanen dan juga tidak mengganggu pejalan kaki,” kata Yoga, Minggu (11/10/2026).

Salah seorang pedagang buku, Bagja Tanuraharja, mengaku tetap mendapat kesempatan berjualan di lokasi yang sama. Pedagang yang telah puluhan tahun menjajakan buku bekas dan buku langka itu berencana mengganti kiosnya dengan tenda berukuran 2 x 3 meter seharga sekitar Rp 1,2 juta menggunakan dana pribadi.

Bagja memilih bertahan di Cihapit karena telah memiliki pelanggan tetap yang datang untuk mencari buku bekas maupun buku langka.

Berita Terkait:  Relokasi 502 PKL Kawasan Pasar Anyar, 350 Petugas Diterjunkan

Yoga menyebut pembongkaran 13 kios berlangsung aman dan kondusif. Para pedagang juga menyepakati ketentuan penataan yang diterapkan pemerintah.

Penataan selanjutnya akan menyasar sejumlah titik lain di Cihapit yang masih memiliki kios semi permanen. Pemkot Bandung mengedepankan sosialisasi dan komunikasi dengan pedagang agar penertiban berjalan tertib tanpa menghambat keberlangsungan usaha masyarakat.

Pemerintah berharap penataan tersebut membuat kawasan Cihapit lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Yoga mengingatkan pedagang untuk menjaga kebersihan area berjualan sebelum dan sesudah beraktivitas.

“Berangkat bersih, pulang bersih,” pungkasnya. (sp/rob)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca