Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Hal itu disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (18/5/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, membacakan sambutan tertulis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di hadapan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Farhan menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.
“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” kata Asep saat membacakan sambutan wali kota.
Farhan menegaskan, trotoar harus kembali pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang aman dan nyaman, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung tidak hanya menitikberatkan pada penertiban. Farhan menilai penataan PKL juga harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.
Menurut dia, keberadaan PKL menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu diperhatikan keberlangsungannya.
“Namun demikian, penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” kata Farhan.
Karena itu, Pemkot Bandung mendorong langkah konkret berupa penataan dan relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik bagi pejalan kaki dan aktivitas ekonomi masyarakat. (sp/rob)










