Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menata pedagang kaki lima (PKL) di tempat khusus agar tetap bisa berjualan dengan tertib dan rapih.
Saat ini, sedang dipersiapkan lahan khusus sekitar 1 hektare yang ada di seberang masjid. Lokasi itu nantinya akan ditempati PKL untuk berjualan.
“Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, PKL bukan dilarang berjualan di sekitar Masjid Al Jabbar, namun perlu ada penataan.
Selain itu, perlu juga dibuatkan aturan main untuk PKL yang bisa berjualan di Al Jabbar diprioritaskan yang berasal dari warga lokal.
“PKL itu boleh, tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali,” ungkap Emil.
Sebagai informasi, Masjid Al Jabbar ditutup sementara sejak 27 Februari sampai 14 Matet 2023.
Selain untuk persiapan Ramadan, Masjid Al Jabbar ditutup selama dua pekan lantaran ada penyempurnaan teknis pada beberapa bagian masjid oleh kontraktor. (Sp/Rh)










