Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Penertiban PKL Cicadas Masuki Tahap Ketiga, 11 Lapak Tidak Aktif Dibongkar

×

Penertiban PKL Cicadas Masuki Tahap Ketiga, 11 Lapak Tidak Aktif Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL di Cicadas Bandung, lapak tidak aktif dibongkar.
Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL di Cicadas Bandung, lapak tidak aktif dibongkar.

Suarapena.com, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Penertiban ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian penataan yang telah berlangsung sejak awal April 2026.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap untuk menjaga kondisi tetap kondusif di lapangan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Penertiban ini merupakan yang ketiga. Sebelumnya sudah dilaksanakan pada 8 April dan 21 April 2026. Kegiatan akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujar Pardiman dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Berita Terkait:  Sebanyak 2.813 APK Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung karena Melanggar Aturan

Pada tahap ketiga ini, petugas menertibkan 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak tersebut dalam kondisi tidak aktif atau sudah tidak digunakan.

Menurut Pardiman, pendekatan bertahap dipilih untuk meminimalkan potensi konflik sekaligus memastikan proses berjalan tertib dan humanis. Oleh karena itu, penertiban saat ini difokuskan pada kios-kios yang sudah tidak beroperasi.

“Yang kami prioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk pedagang yang masih aktif, nantinya akan berkaitan dengan proses relokasi,” katanya.

Ia menjelaskan, relokasi PKL aktif akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Hal ini terkait rencana penataan kawasan Cicadas yang akan difungsikan sebagai jalur Bus Rapid Transit (BRT).

Berita Terkait:  Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Miras di Sejumlah Lokasi Selama Bulan Mei

“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kami sudah melakukan rapat dengan Dinas KUKM, termasuk membahas penyediaan lokasi relokasi. Namun, teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP mengerahkan sekitar 30 personel. Kegiatan ini juga melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), seperti TNI, Polri, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Pardiman memastikan, penertiban dilakukan dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor agar berjalan aman dan lancar. (sp/rob)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca