Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Terima SP 1, Pergunu Kota Bekasi Diminta Fokus Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

×

Terima SP 1, Pergunu Kota Bekasi Diminta Fokus Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Sebarkan artikel ini
Ketua Pergunu Provinsi Jawa Barat, Saepuloh.
Ketua Pergunu Provinsi Jawa Barat, Saepuloh.

Suarapena.com, BEKASI – Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Bekasi telah menerima surat peringatan pertama (SP 1).

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris PW Pergunu Jawa Barat dengan Nomor : 735/PW/IX/2024 terkait dengan dinamika isu yang berkembang di media terkait Pilkada 2024.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam surat peringatan itu, Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, memberikan peringatan pertama kepada PC Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Bekasi terkait isu polemik dukungan Pilkada 2024 di media masa online dan selanjutnya memerintahkan untuk segera melakukan konsolidasi internal guna menjaga kondusifitas organisasi di tengah situasi politik yang memanas.

Berita Terkait:  Mempererat Ukhuwah, MWC NU Jatisampurna Sambut Malam 1 Muharam Dengan Kegiatan Pengajian Bersama
Surat peringatan pertama Ketua Pergunu Jawa Barat kepada Ketua Pergunu Kota Bekasi.
Surat peringatan pertama Ketua Pergunu Jawa Barat kepada Ketua Pergunu Kota Bekasi.

Surat peringatan ini muncul setelah adanya media yang memberitakan bahwa Lukmanul Hakim Ketua PC Pergunu Kota Bekasi hadir dan memimpin doa pada saat pendaftaran salah satu bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi ke KPU pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu.

Menindaklanjuti polemik di media masa tersebut, Saepuloh Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat memanggil untuk meminta klarifikasi kepada sdr Lukmanul Hakim Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Bekasi pada hari Senin (16/9/2024).

Berita Terkait:  Umat Islam Senang Tahlilan dan Maulid Dukung Jokowi-Amin

“Dari hasil pertemuan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang serius, yang dilakukan oleh sdr Lukmanul Hakim terkait dengan PD/PRt Pergunu, tetapi untuk menjaga kondusifitas kami Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Jawa Barat memberikan surat peringatan pertama dan memerintahkan kepada PC Pergunu Kota Bekasi untuk melakukan konsolidasi Organisasi,” tutur Saepuloh Ketua Pergunu Jawa Barat.

Berita Terkait:  KH Yahya Cholil Staquf Ditetapkan Sebagai Ketua Umum PBNU

Selanjutnya Saepuloh, mengingatkan kepada Pergunu Kota Bekasi agar tetap fokus pada tugas dan fungsinya sebagai organisasi profesi guru, yang seharusnya netral dalam urusan politik praktis.

Selain itu, untuk Pergunu Kota Bekasi diharapkan dapat melakukan konsolidasi Internal untuk memperkuat persatuan di antara para anggota serta menjaga fokus utama organisasi dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan guru.

Dengan terbitnya surat tersebut Lukmanul hakim selaku ketua PC Pergunu kota Bekasi dari PW Pergunu Jawa barat dengan ini menerima dan akan secepatnya melakukan konsolidasi organisasi. (sng)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca