Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah bertindak cepat membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).
Tim ini dibentuk guna mengungkap peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Tim ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak hanya Mahfud, tim ini juga berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait. Mulai dari perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dengan dibentuknya tim ini diharapan akan menemukam titik terang atas kejadian yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang yang telah menelan banyak korban.
Nantinya, dari hasil investigasi tim ini, akan disampaikan pula kepada Presiden Joko Widodo.
“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan, dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya (akan) disampaikan kepada Presiden,” ucap Mahfud.
Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:
1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota. (Bo/Pr)










