Scroll untuk baca artikel

News

Jumat, TGIPF Laporkan Hasil Investigasnya ke Presiden

×

Jumat, TGIPF Laporkan Hasil Investigasnya ke Presiden

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto/Net)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto/Net)

Suarapena.com, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan segera melaporkan hasil investigasi dan rekomendasinya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat, besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal restructure sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” ujar Mahfud di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menko Polhukam yang juga Ketua TGIPF ini menuturkan, Presiden Jokowi sangat serius memberikan perhatian terhadap tragedi pascapertandingan antara Arema FC versus Persebaya yang mengakibatkan adanya korban luka-luka dan meninggal dunia.

Berita Terkait:  Enam Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Ditahan

Lantaran hal itu, nantinya rekomendasi dari TGIPF akan menjadi masukan dalam menentukan langkah-langkah transformasi sepak bola Indonesia yang akan dilakukan untuk berkolaborasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tadi ditanya oleh Presiden, karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan, sepak bola di Malang. ‘Bagaimana hasil temuan TGIPF? Saya menunggu,’ kata presiden, (karena ini akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya),” ucap Mahfud menirukan Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan diinvestigasi hingga tuntas.

Berita Terkait:  TGIPF Kanjuruhan Sudah Dibentuk, Berikut Daftar Namanya

Presiden juga menegaskan agar pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

Hingga saat ini, sudah ada enam tersangka yang ditetapkan oleh Polri. Keenam tersangka tersebut berinisial AHL (Direktur Utama PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022) malam. (Bo/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca