Suarapena.com, JAKARTA – DPR RI secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026). Keputusan ini menyusul laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya disampaikan Komisi XI DPR RI.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang. Seluruh anggota DPR yang hadir pun menjawab setuju.
Komisi XI menegaskan bahwa uji kelayakan dilakukan secara mendalam, menilai integritas, rekam jejak, kompetensi di bidang moneter dan perbankan, serta pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi Bank Indonesia. Calon Deputi Gubernur juga dinilai memiliki visi dan misi yang jelas dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional dan global, termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Komisi XI menyatakan Thomas Djiwandono layak dan memenuhi persyaratan untuk menjabat Deputi Gubernur BI. Kesimpulan ini kemudian diajukan ke Rapat Paripurna DPR RI dan disetujui.
Dengan pengesahan ini, DPR RI akan menyampaikan keputusan resmi kepada Presiden Republik Indonesia untuk penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. (r5/aha)










