Scroll untuk baca artikel
HeadlineNews

Tujuan Satgas Impor Ilegal Dibentuk hingga Jenis Barang yang Diawasi

×

Tujuan Satgas Impor Ilegal Dibentuk hingga Jenis Barang yang Diawasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan konferensi pers terkait pembentukan Satgas pengawasan barang impor ilegal di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal pada Jumat (19/7/2024).

Menurut Zulhas, ada tiga tujuan utama satgas impor ilegal ini dibentuk. Pertama, menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan masalah impor.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kedua, menciptakan koordinasi antarinstansi yang efektif  dalam  pengawasan  barang  tertentu  yang  diberlakukan  tata  niaga  impor.

Berita Terkait:  1.222 Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Diblokir Kemendag

Ketiga, menjalin komunikasi serta informasi antarinstansi terkait dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.

“Ya tujuan utama pembentukan satgasnya itu,” ujar Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta.

Adapun tugas dari satgas impor ilegal ialah menginventarisasi  permasalahan;  menetapkan  sasaran,  program,  dan  prosedur  kerja;  memeriksa perizinan   berusaha   dan   persyaratan   barang   tertentu   yang   diberlakukan   tata   niaga impornya; mengklarifikasi   dugaan   pelanggaran   oleh   pelaku   usaha;   dan   menindak   secara   hukum   sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait:  Kemendag Dorong Industri Gim Indonesia Go Global

Sedangkan keanggotaan yang tergabung didalam Satgas ini ada 11 kementerian dan Lembaga, di antaranya Kemendag itu sendiri, Kejagung, Polri, Kemenkeu, Kemenperin, BPOM, Pemda tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.

Mendag Zulhas juga menyampaikan, ada tujuh jenis barang yang akan diawasi oleh satgas, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori  pakaian  jadi,  keramik,  elektronik,  alas  kaki,  kosmetik,  dan  barang  tekstil  sudah  jadi  lainnya.

Berita Terkait:  Harga Komoditas Naik, Indonesia Masuki Periode Supercycle

“Sementara itu, pengawasannya akan difokuskan pada gudang distributor dan importir,” kata Zulhas. (sp/pr)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca