Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah mulai mengambil langkah untuk menata ulang sistem kerja dan pembagian pendapatan bagi pengemudi ojek online (ojol). Salah satu kebijakan awal yang disiapkan adalah penurunan potongan biaya oleh perusahaan aplikator.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pemerintah kini telah masuk dalam struktur kepemilikan saham sejumlah aplikator melalui Danantara. Keterlibatan tersebut dinilai membuka ruang bagi negara untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pengemudi.
“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Dari sebelumnya sekitar 10 sampai 20 persen, menjadi 8 persen,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Dasco, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap seiring dengan penyesuaian sistem di masing-masing perusahaan aplikator.
Selain soal potongan, pemerintah juga tengah mengkaji status pengemudi ojol, apakah akan dikategorikan sebagai pekerja atau tetap sebagai mitra. Pembahasan ini masih berada pada tahap simulasi dan pendalaman.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, proses penentuan status tersebut tidak akan dilakukan secara sepihak. Pemerintah, kata dia, akan melibatkan organisasi dan komunitas pengemudi ojol dalam setiap tahapan pembahasan.
“Kawan-kawan ojol akan diajak berdiskusi dan berembuk. Jadi tidak ada keputusan yang diambil tanpa mendengar mereka,” kata Dasco.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah dalam struktur aplikator melalui kepemilikan saham menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat lebih memperhatikan kepentingan para pengemudi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih seimbang antara aplikator dan mitra di tengah berkembangnya ekonomi digital di Indonesia. (r5/pun)










