Scroll untuk baca artikel

EkbisSuara Jabar

Tujuh Kota di Jabar Mengalami Kenaikan Indeks Harga Konsumen

×

Tujuh Kota di Jabar Mengalami Kenaikan Indeks Harga Konsumen

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Gabungan Jabar yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan.

Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,05 pada November 2021 menjadi 108,55 pada Desember 2021, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,46 persen.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Laju inflasi tahun kalender year to date (Januari – Desember 2021) sebesar 1,69 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun year on year (Desember 2021 terhadap Desember 2020) tercatat sebesar 1,69 persen,” ujar Kordinator Fungsi Distribusi Statistik BPS Jabar Anugrah Dudung Supriadi, Senin (3/1/2022).

Berita Terkait:  Revitalisasi Pengembangan Stasiun Bekasi Capai 78,84 Persen

Dari 11 (sebelas) kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu Kelompok Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 1,62 persen; Kelompok Pakaian & Alas Kaki sebesar 0,06 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, & Bahan Bakar Rumah sebesar 0,10 persen.

Kelompok Perlengkapan, Peralatan & Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,13 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,13 persen; Kelompok Transportasi sebesar 0,06 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga & Budaya sebesar 0,19 persen; Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/Restoran sebesar 0,24 persen dan Kelompok Perawatan Pribadi & Jasa Lainnya sebesar 0,29 persen.

Berita Terkait:  Omicron Masuk Jawa Barat, Kang Emil: Jangan Khawatir

Untuk Kelompok Informasi, Komunikasi & Jasa Keuangan deflasi sebesar 0,26 persen. Sementara Kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan.

Dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat Desember 2021 seluruhnya mengalami inflasi, yaitu Kota Bogor sebesar 0,56 persen; Kota Sukabumi sebesar 0,34 persen; Kota Bandung sebesar 0,45 persen; Kota Cirebon sebesar 0,54 persen; Kota Bekasi sebesar 0,54 persen; Kota Depok sebesar 0,33 persen; dan Kota Tasikmalaya sebesar 0,46 persen. (Guh/sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca