Suarapena.com, LUWU UTARA – Tujuh warga di Desa Sidobinangun, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, hari ini, Kamis (2/5/2024) diperiksa Polisi akibat aksi unjuk rasa.
Warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada (21/3/2024) lalu, warga kesal dengan oknum Kades Inisial ST lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang warga yang sudah memiliki suami.
Tujuh warga yang diperiksa oleh Polisi saat ini dituding telah melakukan perusakan saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut. Namun, warga membantah hal itu.
“Ya, hari ini 7 orang di periksa oleh penyidik Polsek Bone-bone,” ujar Museini keluarga terperiksa saat di hubungi melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, oknum Kades di desa setempat diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang warga berinisial SH.
Diceritakan MR suami korban, oknum Kades telah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali dengan tempat yang berbeda, satu di antaranya di kandang ayam milik warga.
MR melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, kasus ini masih dalam penanganan polisi. (sp/dir)