Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp 5,72 Juta

×

UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp 5,72 Juta

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan UMP Jakarta tahun 2026 naik 6,17 persen menjadi Rp5,72 juta dibanding tahun sebelumnya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan UMP Jakarta tahun 2026 naik 6,17 persen menjadi Rp5,72 juta dibanding tahun sebelumnya.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876. Nilai tersebut naik 6,17 persen dibandingkan UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp 5.396.761.

Penetapan UMP Jakarta 2026 dilakukan melalui pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan sebagai pedoman nasional.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kenaikan UMP tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan dunia usaha dan stabilitas perekonomian daerah.

“Kenaikan UMP diharapkan dapat mendukung pekerja, sekaligus tetap mempertimbangkan tantangan pelaku usaha agar ekonomi Jakarta tetap tumbuh dan mampu menciptakan lapangan kerja,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Berita Terkait:  Anggaran Rp 100 Miliar Disiapkan Bukan Hanya Bongkar Tiang Monorel, tapi....

Dalam perhitungannya, UMP Jakarta 2026 menggunakan nilai alfa sebesar 0,75 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Menurut Pramono, penetapan nilai tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Ia menegaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 merupakan hasil dialog dan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan melalui Dewan Pengupahan Provinsi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan kenaikan UMP berada di atas laju inflasi daerah.

Selain penyesuaian upah, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan berbagai program pendukung bagi pekerja, antara lain subsidi transportasi publik, bantuan pangan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, serta penyediaan akses air minum murah melalui PAM Jaya.

Berita Terkait:  Pramono Ajak Warga Naik Transportasi Publik Saat Rayakan Tahun Baru di Jakarta

Di sisi lain, Pemprov DKI juga memberikan dukungan kepada pelaku usaha melalui kemudahan perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, relaksasi dan insentif perpajakan, serta akses pelatihan dan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pramono mengapresiasi peran serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang terlibat dalam proses penetapan UMP Jakarta 2026. Ia berharap keputusan tersebut dapat dipahami seluruh pihak demi mendukung pembangunan Jakarta yang berkelanjutan dan berkeadilan. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca