Scroll untuk baca artikel

PemerintahanSuara Jambi

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Wabup Amir Sakib Minta Supprort Dan Dukungan Semua Pihak

×

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Wabup Amir Sakib Minta Supprort Dan Dukungan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan terciptanya visi misi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Wabup Tanjab Barat, Drs H Amir Sakib berharap dukungan semua elemen pemerintah agar bisa bekerjasama dengan masyarakat guna mewujudkan cita-cita tersebut.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kita harus berkerja bersama-sama agar bisa sejajar dengan kabupaten lain,” tutur Amir Sakib saat memimpin Rakor Tim Gugus Tugas KLA di Aula Rapat Dinas DP3AP2KB, Selasa (14/1).

Wabup Amir juga mengatakan, Pemkab sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan DP3AP2KB Tanjab Barat dalam menempuh berbagai upaya guna mempercepat realisasi terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tanjab Barat.

Berita Terkait:  Tingkatkan Kualitas, IPSI Tanjab Barat Gelar Penataran Calon Wasit

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanjab Barat, M Yunus melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Agus Sumantri mengatakan rakor dan evaluasi kerja Tim Gugus KLA yang digelar merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya.

Dalam evaluasi yang digelar kali ini lebih difokusan pada Kelana (Kecamatan Layak Anak )dan Dekela (Desa Kelurahan Layak Anak). Diharapkan, para OPD dan pemerintah kecamatan memahami dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, sesuai dengan 5 kluster serta 24 indikator untuk evaluasi KLA.

“Terlebih evaluasi penilaian selanjutnya akan dilaksanakan bulan Maret 2020. Untuk persiapan evaluasi administrasi bagi OPD atau kecamatan yang sudah mempersiapkan dokumen kelengkapan administrasi sesuai indikator yang diminta,” ujarnya.

Sehingga pada saatnya nanti bisa langsung di-online-kan. Sedangkan, untuk teknik evaluasi pada bulan Maret 2020 akan berbeda dengan evaluasi awal tahun 2019 lalu yang difokuskan pada evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan hingga evaluasi akhir yang dilaksanakan oleh Kemen P3A.

“Untuk tahun ini, evaluasi mandiri, verifikasi administrasi dan verfikasi lapangan dilakukan oleh provinsi, baru nanti verifikasi akhir oleh Kemen P3A,” pungkasnya. (bin)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca