Menurutnya, ketika terjadi kasus seorang anak mogok sekolah maka anak tersebut tidak semestinya langsung dituding bersalah. Justru kata dia, pihak yang harus dikritik adalah pihak sekolah atau guru dan lingkungannya yang tidak menyediakan suasana belajar yang menyenangkan.
“Belajar adalah hak anak, kalau ada anak mogok sekolah jangan salahkan anak, kirik guru dan lingkungannya,” ujar Kak Seto.
Dia menambahkan, anak-anak berhak untuk mendapatkan suasana belajar yang menyenangkan. Sehingga, guru juga sebaiknya tidak memaksakan materi mata pelajaran melebihi standar kompetensi lulusan, atau melebihi kurikulum yang ada.
“Guru harus memahami standar kompetensi lulusan. Anak adalah subjek jadi harus dimanusiakan, jangan membuat sekolah robot tetapi harus mengedepankan pendekatan terbaik untuk anak,” pungkasnya. (sng)










