Suarapena.com, TANGERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang menjadikan hasil penilaian kondisi jalan sebagai salah satu dasar untuk menentukan prioritas penanganan infrastruktur.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, penilaian kondisi jalan dilakukan secara rutin setiap tahun. Hasil evaluasi itu kemudian digunakan untuk menyusun rencana penanganan pada tahun berikutnya maupun melalui anggaran perubahan.
“Setiap tahun kita melakukan penilaian kondisi jalan. Kondisi ruas jalan kita evaluasi, kita nilai dan itu menjadi dasar perencanaan kita di tahun berikutnya atau mungkin nanti di anggaran perubahan,” ujar Taufik, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan hasil penilaian, sekitar 16 persen ruas jalan di Kota Tangerang berada dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat. Ruas-ruas tersebut kemudian menjadi salah satu prioritas penanganan pemerintah daerah.
Meski demikian, tingkat kerusakan bukan satu-satunya faktor yang menentukan prioritas. Dinas PUPR juga mempertimbangkan fungsi jalan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kegiatan perekonomian.
Menurut Taufik, sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang berfungsi sebagai penghubung kawasan-kawasan ekonomi. Ruas tersebut juga memiliki tingkat lalu lintas yang tinggi karena digunakan kendaraan masyarakat serta kendaraan berat yang mendukung aktivitas logistik, industri, perdagangan, dan jasa.
“Fungsi ruas jalan tersebut menjadi penghubung perekonomian. Dari situlah kita selalu menilai kondisi jalan dan itu menjadi prioritas penanganan,” kata Taufik.
Dalam melakukan penilaian kondisi jalan dan jembatan, Dinas PUPR Kota Tangerang menggunakan Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) sebagai salah satu referensi teknis.
PKRMS merupakan algoritma yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk membantu pemerintah daerah melakukan penilaian kondisi jalan dan jembatan.
“Ada namanya PKRMS, itu sebuah algoritma yang juga dikembangkan oleh Kementerian PU yang dipakai di banyak daerah. Itu salah satu referensi kita dalam melakukan penilaian kondisi jalan dan jembatan,” ujar Taufik.
Hasil penilaian tersebut menjadi bagian dari proses menentukan ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Bentuk penanganannya dapat berupa rekonstruksi maupun pemeliharaan, sesuai kondisi masing-masing ruas.
Sejumlah jalan di Kota Tangerang saat ini telah memasuki tahap pengerjaan. Di antaranya Jalan M. Toha, Jalan Iskandar Muda, Jalan Sintanala, Jalan Marsekal Suryadarma, serta Jalan Garuda Benda.
Jalan Garuda Benda menjadi salah satu ruas terbaru yang mulai mendapatkan penanganan.
Selain menggunakan penilaian teknis, Dinas PUPR Kota Tangerang juga melibatkan masyarakat dalam memantau kondisi jalan.
Informasi dari warga dinilai dapat membantu pemerintah mengetahui perubahan kondisi jalan setelah proses penilaian dilakukan. Laporan tersebut dapat menjadi tambahan informasi bagi pemerintah dalam menjaga kualitas layanan jalan.
“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus, karena memang bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” tutur Taufik.
Dengan penilaian kondisi jalan secara berkala dan masukan dari masyarakat, pemerintah daerah berupaya menentukan penanganan infrastruktur berdasarkan tingkat kebutuhan serta fungsi strategis masing-masing ruas jalan. (sp/pr)







