Suarapena.com, YOGYAKARTA – Program RB Tematik Penanggulangan Kemiskinan didesain untuk memperkuat tata kelola birokrasi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan.
RB tematik penanggulangan kemiskinan ini akan mengintervensi dan memperbaiki aspek tata kelola pengentasan kemiskinan melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan regulasi/kebijakan, dan reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran.
Kementerian PANRB telah sepakat untuk memutuskan nilai perolehan RB instansi pemerintah salah satunya akan bergantung pada program RB pengentasan kemiskinan.
“Kita sedang siapkan, jadi nanti indeks reformasi birokrasi daerah itu akan dinilai fokusnya pada pengentasan kemiskinan.
Nanti itu ada kaitannya dengan tunjangan kinerja (tukin). Yang daerahnya keren tata kelola birokrasinya dalam pengentasan kemiskinan, tentu tukinnya bisa lebih lumayan dibanding daerah lainnya,” ungkap Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat meluncurkan program Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Penanggulangan Kemiskinan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (21/10/2022).
Terdapat sembilan pemerintah daerah yang menjadi pilot project penerapan RB tematik penanggulangan kemiskinan pada tahap pertama, dan 23 pemda pada tahap kedua.
Berikut daerah yang telah melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mereplikasi inovasi pengentasan kemiskinan:
Pemerintah Provinsi
1.Pemprov Aceh
2.Pemprov Gorontalo
3.Pemprov Jawa Tengah
4.Pemprov Kalimantan Barat
5.Pemprov Lampung
6.Pemprov Maluku
7.Pemprov Nusa Tenggara Barat
8.Pemprov Papua
9.Pemprov Papua Barat
10.Pemprov Sumatra Barat
11.Pemprov Sumatra Selatan
Pemerintah Kabupaten/Kota
1.Pemkab Banyumas
2.Pemkab Bener Meriah
3.Pemkab Bone Bolango
4.Pemkab Jayawijaya
5.Pemkab Kapuas Hulu
6.Pemkab Lampung Selatan
7.Pemkab Lombok Barat
8.Pemkab Maluku Tengah
9.Pemkab Musi Banyuasin
10.Pemkab Teluk Wondama
11.Pemkot Pariaman
12.Pemkot Surabaya (Bo/Pr)