Suarapena.com, REMBANG – Layanan pemasangan ring jantung atau kateterisasi jantung (cath lab) di RSUD dr R Soetrasno Rembang mulai 1 Juni 2026 resmi dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD dr R Soetrasno Rembang, dr Samsul Anwar, mengatakan layanan tersebut akan memudahkan masyarakat, khususnya pasien penyakit jantung di Kabupaten Rembang.
Menurut dia, pasien kini tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk menjalani tindakan pemasangan ring jantung.
“Pelayanan cath lab ini alhamdulillah bisa di-cover BPJS Kesehatan. Ini se-Indonesia hanya 35 rumah sakit yang di-cover. Dan alhamdulillah bisa di-acc BPJS Kesehatan, dengan perjuangan yang sangat lama,” kata Samsul, Sabtu (23/5/2026).
Samsul menjelaskan, persetujuan layanan cath lab oleh BPJS Kesehatan menjadi pencapaian penting bagi rumah sakit daerah tipe C seperti RSUD Rembang.
Ia menyebutkan, di wilayah eks Karesidenan Pati, baru RSUD Rembang yang memperoleh persetujuan layanan tersebut dengan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Selain untuk penanganan penyakit jantung, fasilitas cath lab juga dapat dimanfaatkan untuk menangani pasien stroke akibat sumbatan maupun pendarahan pembuluh darah.
“Kelanjutannya nanti, buat yang stroke-stroke, ada sumbatan, atau pendarahan juga bisa ditangani secara cepat di Kabupaten Rembang. Ini suatu berkah buat kita,” ujar dia.
Di Provinsi Jawa Tengah, kata Samsul, hanya ada lima rumah sakit yang mendapatkan persetujuan layanan cath lab BPJS Kesehatan, yakni rumah sakit di Semarang, Kendal, Banyumas, Jepara, dan Rembang.
Lebih lanjut, ia mengatakan RSUD Rembang menjadi satu-satunya rumah sakit tipe C di Jawa Tengah yang lolos persetujuan layanan cath lab BPJS Kesehatan.
Sementara itu, rumah sakit lain yang memperoleh persetujuan serupa merupakan rumah sakit tipe B dengan fasilitas yang lebih besar.
“Tapi yang tipe C hanya Kabupaten Rembang. Lainnya tipe B, rumah sakit yang sudah canggih-canggih. Alhamdulillah, kalau kita tipe C di-acc, ini suatu anugerah dan berkah buat masyarakat Rembang,” kata Samsul. (sp/pr)










