Scroll untuk baca artikel
Suara Jatim

23 SMA/SMK Negeri di Jateng Terapkan Kurikulum Anti Korupsi

×

23 SMA/SMK Negeri di Jateng Terapkan Kurikulum Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
SMA dan SMK Negeri di Jateng telah menerapkan kurikulum antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri pun mendorong agar daerah-daerah lain juga ikut menerapkan hal tersebut, Kamis (1/12/2022).
SMA dan SMK Negeri di Jateng telah menerapkan kurikulum antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri pun mendorong agar daerah-daerah lain juga ikut menerapkan hal tersebut, Kamis (1/12/2022).

Suarapena.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menginisiasi bupati/wali kota se-Jawa Tengah untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.

Sebanyak 23 SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah sudah menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketua KPK Firli Bahuri saat acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Surabaya merespon hal tersebut.

Berita Terkait:  Kucurkan Rp48 Miliar, Jembatan Ngembik Magelang Bakal Dibuat Permanen

Firli mengatakan bahwa pihaknya pun mendorong agar sekolah menerapkan kurikulum itu sejak dini.

“KPK memang mendorong dalam rangka pendidikan sosialisasi kampanye antikorupsi. Karena itu KPK meminta kepada seluruh kepala daerah, untuk memberikan pembelajaran materi antikorupsi baik itu SD, SMP dan SMA,” ujar Firli, Kamis (1/12/2022).

Berita Terkait:  Dapat Surat dari Siswi SD, Ganjar Datangi Sekolah

Meski begitu, Firli mengaku KPK tak bisa sendirian. Harus ada upaya dari masing-masing daerah untuk sama-sama mendorong ini.

Menurutnya, kepala daerah harus ikut ambil peran dalam penerapan kurikulum pendidikan tersebut.

“Karena itu ada di bawah kewenangan gubernur, bupati, wali kota, tentu kita harapkan semuanya mempunyai andil besar,” ucapnya.

Berita Terkait:  PTM 100 Persen, Ganjar Minta Siswa Tetap Jaga Jarak

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pendidikan anti korupsi di sekolah menjadi salah satu upaya pemberantasan sejak dini.

Ganjar menilai dari setiap pelajaran, pendidikan antikorupsi bisa dilakukan.

“Edukasi itu mulai dari pelajar, sekolah, ya. Kita tanda tangan bersama bupati/wali kota, agar mencoba menginternalisasikan pendidikan antikorupsi di level sekolah,” katanya. (Sp/Pr)