Suarapena.com, BEKASI – Sebanyak 238 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian dan kesetiaan mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (12/10/2026).
Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN berdasarkan masa pengabdian, yakni 10 tahun untuk kategori perunggu, 20 tahun untuk perak, dan 30 tahun untuk emas.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol masa kerja, melainkan bentuk pengakuan negara atas dedikasi, kedisiplinan, dan komitmen ASN dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Kami ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Ini merupakan suatu kehormatan dari negara serta bentuk pengakuan dan apresiasi atas kesetiaan, pengabdian, komitmen ASN,” ujar Harris.
Harris berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, pengakuan atas pengabdian selama bertahun-tahun perlu diikuti dengan komitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong para ASN agar terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kota Bekasi melalui pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Bekasi,” pesannya.
Terakhir, Harris mengajak seluruh ASN menjadikan penganugerahan Satyalancana Karya Satya sebagai momentum untuk memperkuat semangat pengabdian.
Ia mengingatkan bahwa setiap tugas yang dijalankan ASN merupakan bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi penerimanya, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi. (sp/pr)







