Suarapena.com, BOGOR – Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menyita narkoba jenis metamfetamina atau sabu seberat bruto sekitar lima kilogram di Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada 28 September hingga 4 Oktober 2026 tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bogor, dan Satgas NIC 2 Direktorat IV Bareskrim Polri. Operasi bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kendaraan yang diduga membawa narkoba dari Sumatera menuju Surabaya.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Ferry Surfiyanto, menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari Satgas NIC 2 Bareskrim Polri. Kendaraan yang menjadi target operasi diketahui ditumpangi dua orang yang saat itu teridentifikasi berinisial F dan R.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea Cukai Bogor memberikan dukungan taktis berupa perangkat portable X-ray, armada sepeda motor, serta personel penindakan untuk memperkuat operasi bersama kepolisian.
“Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea Cukai Bogor segera memberikan bantuan taktis dengan mengerahkan dukungan alat X-ray portable, armada sepeda motor, serta personel tim penindak guna membentuk tim gabungan bersama Polri,” ujar Ferry dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Rangkaian penindakan dimulai pada Senin (28/9/2026), ketika kendaraan target terpantau bergerak dari wilayah Bekasi menuju sebuah hotel di Kota Bogor. Tim gabungan kemudian melakukan pembuntutan secara tertutup dan membagi personel menjadi dua tim untuk menjalankan strategi penindakan.
Salah satu tim melakukan penggeledahan secara senyap di kamar hotel yang diduga berkaitan dengan target operasi. Namun, pemeriksaan tersebut belum membuahkan hasil karena petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.
Pengawasan berlanjut hingga Kamis (1/10/2026). Pada hari itu, tim gabungan kembali mendeteksi pergerakan target yang memasuki sebuah rumah sewaan di kawasan kompleks perumahan di Kota Bogor.
Petugas pun melanjutkan pengintaian untuk memantau aktivitas target dan menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penyergapan.
Setelah beberapa hari melakukan pengawasan, tim gabungan akhirnya bergerak pada Sabtu (3/10/2026). Saat kendaraan target terpantau keluar dari kawasan perumahan, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan taktis di area parkir sebuah minimarket di Kota Bogor.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang disebut sebagai tersangka utama, yakni MF dan MAS. Dari penindakan awal, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat sekitar dua kilogram.
Petugas juga mengamankan seorang lainnya berinisial MRR yang diketahui sedang menunggu di sekitar lokasi penyergapan.
Untuk mengembangkan kasus, ketiga orang tersebut kemudian dibawa kembali ke rumah sewaan yang mereka tempati guna menjalani penggeledahan lanjutan.
Hasil penggeledahan menemukan tiga bungkus tambahan yang diduga berisi sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai lima bungkus sabu dengan berat bruto sekitar lima kilogram.
“Guna melakukan pengembangan, ketiga tersangka kami kawal kembali menuju rumah sewaan mereka untuk penggeledahan menyeluruh. Di lokasi tersebut, kami menemukan tambahan tiga bungkus metamfetamina, sehingga total barang bukti yang disita dari keseluruhan operasi ini mencapai lima bungkus dengan berat bruto sekitar lima kilogram,” kata Ferry.
Usai penindakan, petugas membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke Markas Besar Polri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Ferry menegaskan, pengungkapan tersebut mencerminkan peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat atau community protector, terutama dalam upaya mencegah penyelundupan dan peredaran narkoba.
Menurutnya, koordinasi serta pertukaran informasi intelijen antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung proses penindakan, mulai dari pelacakan kendaraan hingga pengamanan barang bukti.
“Penindakan ini menegaskan peran nyata Bea Cukai sebagai community protector yang senantiasa bersinergi erat dengan aparat penegak hukum lain demi menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (sp/pr)







