Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Banten

86 Aduan Lampu Jalan Rusak di Tangerang Ditangani, Warga Bisa Lapor Lewat QR Code

×

86 Aduan Lampu Jalan Rusak di Tangerang Ditangani, Warga Bisa Lapor Lewat QR Code

Sebarkan artikel ini
PJU rusak di Tangerang ditangani, warga bisa lapor lewat QR Code.
PJU rusak di Tangerang ditangani, warga bisa lapor lewat QR Code.

Suarapena.com, TANGERANG – Sebanyak 86 aduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tangerang ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) sepanjang September 2026.

Puluhan laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui layanan pengaduan digital berbasis QR Code yang disiapkan Dishub Kota Tangerang.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Layanan ini memungkinkan warga melaporkan PJU yang rusak tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, setiap laporan yang masuk akan dicatat dan diteruskan kepada tim teknis untuk dilakukan pengecekan di lokasi.

“Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan kondisi PJU yang mengalami kerusakan dengan lebih mudah. Setiap laporan yang masuk akan terdata dan diteruskan kepada tim teknis untuk dilakukan pengecekan serta perbaikan di lapangan,” ujar Suhaely, Kamis (1/10/2026).

Suhaely mengatakan, penanganan laporan warga dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di Kota Tangerang.

Berita Terkait:  Pengawasan Parkir Liar di Stasiun Batuceper Diperketat, Petugas Disiagakan Sejak Subuh

Beberapa lokasi yang mendapat penanganan antara lain Kampung Doyong di Jalan Ki Rasyihun, Griya Sangiang Mas Jalan Rajawali IV, Perumahan Pondok Bahar Permai, Jalan Baru RSUD Kota Tangerang, dan Jalan Pabuaran Tumpeng.

Selain itu, perbaikan juga dilakukan di Jalan Pajajaran 1 Kampung Rawacana, Kampung Dumpit, Jalan Sunan Giri, Warung Mangga, Perumahan Mahkota Simprug, Kompleks Ciledug Indah 2, Puribeta 2, hingga Jalan Baru Modernland.

“Dishub Kota Tangerang terus bergerak menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi penerangan jalan tetap berfungsi,” kata Suhaely.

Menurut dia, proses perbaikan dilakukan setelah tim teknis melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi PJU yang dilaporkan warga.

Pemkot Tangerang mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital tersebut untuk mempercepat penyampaian informasi mengenai kerusakan PJU.

Berita Terkait:  Pastikan Setiap Aduan Jalan Rusak Ditindaklanjuti, Keselamatan Pengguna Jadi Prioritas

Warga cukup memindai QR Code menggunakan kamera ponsel atau mengakses laman pengaduan yang telah disediakan.

Masyarakat juga dapat langsung mengakses layanan pengaduan melalui bit.ly/PengaduanKerusakanAPJ.

Setelah masuk ke layanan tersebut, warga perlu mengisi formulir pengaduan dan menyertakan foto PJU yang mengalami kerusakan.

Laporan kemudian dikirim dan diteruskan kepada tim teknis untuk ditindaklanjuti.

“Kehadiran layanan pelaporan berbasis QR Code juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Masyarakat tidak perlu datang langsung untuk menyampaikan laporan karena aduan dapat dikirim melalui perangkat telepon seluler,” ujar Suhaely.

Dishub Kota Tangerang mengajak masyarakat turut melaporkan PJU yang mengalami kerusakan. Aduan warga menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah untuk memantau kondisi penerangan jalan di berbagai wilayah secara lebih cepat dan terdata. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca