Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan sementara ruas Jalan KS Tubun Karawaci pada 28–31 Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan bahwa penutupan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari izin penggunaan ruang jalan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat lantaran adanya produksi film internasional asal Korea Selatan.
Adapun ruas jalan yang terdampak berada di Jalan KS Tubun Karawaci, mulai dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh. Meski demikian, Pemkot Tangerang memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga dengan menyiapkan sejumlah jalur alternatif.
Menurut Suhaely, petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian telah disiagakan di titik-titik rawan kepadatan. Selain itu, rambu-rambu penunjuk arah juga telah dipasang untuk membantu pengguna jalan menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas.
“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan lancar. Petugas di lapangan juga siap mengarahkan pengguna jalan ke jalur alternatif,” kata Suhaely, Rabu (28/1/2026).
Pemkot Tangerang turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara tersebut. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas selama kegiatan berlangsung.
Mulai hari ini, Rabu, 28–29 Januari 2026 skema rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
Penutupan Jalan KS Tubun Karawaci bersifat kondisional. Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru tetap dapat melintas normal.
Kemudian kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.
Sedangkan kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego dengan sistem contra flow menuju Simpang Kantor Dinas PUPR–Hotel Pakon.
Pada 30–31 Januari 2026, penutupan Jalan KS Tubun Karawaci diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Kendaraan dari arah Neglasari menuju Pintu Air 10 dialihkan ke arah Rawa Kucing dan Sitanala.
Sedangkan kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal–Jalan Benua.
Untuk kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 tetap menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Sangego dengan sistem contra flow menuju Simpang Kantor Dinas PUPR–Hotel Pakon.
Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan guna menghindari kemacetan selama penutupan berlangsung. (sp/pr)










