Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Berantas Premanisme di Bogor, 23 Juru Parkir Liar Diamankan

×

Berantas Premanisme di Bogor, 23 Juru Parkir Liar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Juru parkir alias Jukir liar di Bogor saat terjaring operasi pemberantasan premanisme dan pungli yang dilakukan oleh petugas gabungan.
Juru parkir alias Jukir liar di Bogor saat terjaring operasi pemberantasan premanisme dan pungli yang dilakukan oleh petugas gabungan.

Suarapena.com, BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor. Hasilnya, 23 orang yang diduga sebagai juru parkir liar berhasil diamankan hingga sore hari, Jumat (16/5/2025).

Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, para pelaku tersebut dikenal sering meminta imbalan secara tidak resmi dari pengguna jalan dan pengendara di berbagai lokasi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Dari 23 orang yang diamankan, beberapa di antaranya kedapatan membawa minuman keras, yang turut kami sita dalam operasi ini,” kata Rizka, Sabtu (17/5/2025).

Berita Terkait:  Polres Bogor Belum Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Prona PTSL, Ini Alasannya

Operasi penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari respons atas instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri untuk menanggulangi aksi premanisme di ruang publik. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah uang hasil pungutan liar serta botol-botol minuman keras yang dibawa oleh pelaku.

Operasi dimulai dengan penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, tepatnya di kawasan Cibinong, di mana beberapa oknum yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ juga diamankan. Selanjutnya, tim melakukan razia di sekitar Pasar Cibinong, di mana sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover juga diperiksa.

“Kami menggeledah mereka untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa,” tambah Wakapolres.

Berita Terkait:  Sebanyak 98 Pelajar SMK Digiring ke Mapolsek Gunungputri

Dalam razia kali ini, meskipun barang bukti berupa uang hasil pungli dan minuman keras berhasil disita, petugas tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang. Seluruh pelaku yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kompol Rizka menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar yang meresahkan di ruang publik.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kabupaten Bogor semakin bebas dari gangguan premanisme yang sering mengganggu kenyamanan warga. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan