Suarapena.com, BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor. Hasilnya, 23 orang yang diduga sebagai juru parkir liar berhasil diamankan hingga sore hari, Jumat (16/5/2025).
Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, para pelaku tersebut dikenal sering meminta imbalan secara tidak resmi dari pengguna jalan dan pengendara di berbagai lokasi.
“Dari 23 orang yang diamankan, beberapa di antaranya kedapatan membawa minuman keras, yang turut kami sita dalam operasi ini,” kata Rizka, Sabtu (17/5/2025).
Operasi penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari respons atas instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri untuk menanggulangi aksi premanisme di ruang publik. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah uang hasil pungutan liar serta botol-botol minuman keras yang dibawa oleh pelaku.
Operasi dimulai dengan penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, tepatnya di kawasan Cibinong, di mana beberapa oknum yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ juga diamankan. Selanjutnya, tim melakukan razia di sekitar Pasar Cibinong, di mana sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover juga diperiksa.
“Kami menggeledah mereka untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa,” tambah Wakapolres.
Dalam razia kali ini, meskipun barang bukti berupa uang hasil pungli dan minuman keras berhasil disita, petugas tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang. Seluruh pelaku yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kompol Rizka menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar yang meresahkan di ruang publik.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kabupaten Bogor semakin bebas dari gangguan premanisme yang sering mengganggu kenyamanan warga. (sp/hp)







